Penganugerahan Kabupaten / Kota Layak Anak 2018
kabupaten / kota layak anak |
Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak diselenggarakan tepat pada Hari Anak Nasional. Pada tahun ini diselenggarakan di Surabaya. Anak berhak mendapatkan perlindungan, hidup yang layak dan penuh kasih sayang. Masih ingat jelas, maraknya kasus pernikahan di bawah umur, anak menjadi korban kekerasan, bullying, pekerja yang masih di bawah umur dan masih banyak pelanggaran hak asasi pada anak – anak.
Dengan latar belakang tersebut, masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi pada anak – anak, Kabupaten / Kota Layak Anak terbentuk dengan tujuan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak.
Keluarga merupakan tempat yang paling berperan untuk terpenuhinya perlindungan anak. Menempatkan hak anak sebagai prioritas, karena dapat mendukung tumbuh kembang anak di kemudian hari. Jika anak di dalam seuatu keluarga terbiasa menerima kekerasaan, nantinya sangat mungkin anak tersebut menjadi pelaku bullying di dalam lingkungan sekolah atau pertemanannya. Keluarga juga turut mengawasi kegiatan anak, masih banyak tayangan televise, ataupun media sosial yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan, “Anak – anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing – masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya”.
Ibu Menteri Yohana yembise |
Selain keluarga, ada beberpa elemen lainnya yang berperan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yaitu : pemerintah derah setempat, masyarakat, media, lembaga masyarakat, lembaga legislatif, forum anak, lembaga yudikatif, dunia usaha. Pemerintah daerah wajib untuk melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak – hak anak dapat dipenuhi, sebagaimana amanat kontitusi (Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 21 ayat 4,5,6) “Transformasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari bahasa hokum ke dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak (PHPKA).
Tahun 2018, sebanyak 389 Kabupaten / Kota Layak Anak. Program ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Ada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus hak anak.
ibu menteri dan para pencari berita |
Terdapat 5 klaster hak anak, meliputi :
1. Hak sipil kebebasan.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus.
Dari 5 klaster terdapat 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, diantaranya kluster 2 memiliki idikator perkawinan anak, lembaga konsultasi bagian ortu dan keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, PAUD-HI, infrastruktur ramah anak. dari indikator inilah dilihat apakah kabupaten / kota telah memenuhi perlindungan hak anak maupun perlindungan anak.
Penilaian KLA dilakukan oleh tim yang beranggotakan : Pakar Anak, Kementrian / Lembaga (kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP) dan KPAI). Tahapan penilaian melalui 4 tahap : Penilaian mandiri, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan, dan Finalisasi
Dalam Penilaian KLA, Kementrian PPPA membagi ke dalam 5 kriteria : Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
menuju penganugerahan. |
Utama
1. Kota Surakarta
2. Kota Surabaya.
Nindya :
1. Kota Denpasar
2. Kabupaten Gianyar
2. Kota Padang
3. Kota Magelang
4. Kota Depok
5. Kabupaten Bogor
6. Kabupaten Sleman
7. Kota Yogyakarta
8. Kota Bandung
9. Kabupaten Tulung Agung
10. Kota Sawahlunto.
teman - teman |
Madya :
1. Kabupaten Gunung Kidul
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Kulon Progo
4. Kabupaten Magelang
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Klaten
8. Kota Semarang
9. Kota Malang
10. Kabupaten Sidoarjo
11. Kabupaten Malang
12. Kota Kediri
13. Kabupaten Jombang
14. Kabupaten Lamongan
15. Kota Blitar
16. Kabupaten Blitar
17. Kabupaten Madiun
18. Kabupaten Trenggalek
19. Kabupaten Hulu Sungai Utara
20. Kota Banjarmasin
21. Kabupaten Tabalong
22. Kota Balikpapan
23. Kota Samarinda
24. Kota Bontang
25. Kabupaten Bangka Tengah
26. Kota Tanjung Pinang
27. Kota Mataram
28. Kota Dumai
29. Kabupaten Siak
30. Kota Pakanbaru
31. Kota Makasar
32. Kota Kendari
33. Kota Bitung
34. Kota Padang Panjang
35. Kota Pariaman
36. Kabupaten Tanah Datar
37. Kabupaten Deli Serdang
38. Kota Bekasi
39. Kota Cirebon
40. Kota Sukabumi
41. Kota Bogor
42. Kabupaten Gorontalo
43. Kabupaten Tangerang
44. Kota Tangerang Selatan
45. Kota Administratif Jakarta Selatan
46. Kota Administratif Jakarta Timur
47. Kabupaten Badung
48. Kabupaten Pekalongan
49. Kabupaten Bintan
50. Kabupaten Musi Banyuasin
51. Kabupaten Jembrana.
Pratama :
Kota Banda Aceh
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Klungkung
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kota Bengkulu
Kota Administratif Jakarta Pusat
Kota Administratif Jakarta Barat
Kota Administratif Jakarta Utara
Kabupaten Kepulauan Seribu
Kabupaten Bandung Barat
Kota Banjar
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bekasi
Kota Cimahi
Kabupaten Garut
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cilacap
Kota Tegal
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Blora
Kabupaten Kendal
Kabupaten Jepara
Kabupaten Demak
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Tenamanggung
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Kabupaten Pati
Kota Pekalongan
Kabupaten Semarang
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Kudus
Kabupaten Sragen
Kota Salatiga
Kabupaten Lumajang
Kota Probolinggo
Kabupaten Probolinggo
Kota Madiun
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Bojonegoro
Kota Pasuruan
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Magetan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kota Batu
Kota Mojokerto
Kabupaten Sanggau
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Banjar
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Berrau
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kota Batam
Kabupaten Karimun
Kabupaten Lingga
Kota Bandar Lampung
Kabupaten Lampung Selatan
Kabupaten Lampung Timur
Kota Ternate
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Pelalawaan
Kabupaten Indragiri Ilir
Kabupaten Bengkalis
Kota Pare-Pare
Kabupaten Bone
Kabupaten Sinjai
Kabupaten Bantaeng
Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Maros
Kabupaten Wajo
Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kota Kotamubago
Kabupaten Minahasa Utara
Kota Payakumbuh
Kabupaten Limapuluh Kota
Kota Bukittinggi
Kota Solok
Kabupaten Penukal ALI
Kabupaten Dairi
Kabupaten Labuan Batu
Kota Jambi
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Boyolali
Kota Banjarbaru
Kabupaten paser
Kabupaten Gowa
Kabupaten Sindenreng R
Kabupaten Soppeng
Kota Tomohon
Kota Manado
Kota Medan
Kabupaten Sergei
Kota Jayapura
Kabupaten Buleleng
Penghargaan khusus :
Polres Sorong Selatan : Responsif Dalam Penanganan Kasus KTA
Polda Jawa Barat : Responsif Dalam Penanganan Kasus KTA
Polres Banjar : Pelopor Polres Ramah Anak
Kabupaten Jayapura : Inisiator Pembinaan Forum Anak
Kabupaten Manokwari : Inisiator Pembinaan Forum Anak
Posting Komentar untuk "Penganugerahan Kabupaten / Kota Layak Anak 2018"
Maaf moderasi terlebih dahulu, karena banyak spam. Terimakasih yang sudah berkomentar :)