Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar E-Filing Di Sidoarjo

cara daftar efiling

Bulan Maret, bulannya pajak.

Tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, udah tahu kan E-filing? Pelaporan pajak secara online. Tentu saja ini inovasi untuk mempermudah pelaporan pajak, nggak perlu lagi pakai cara manual yang nulis di tumpukan kertas, lebih praktis dan hemat. Itu pendapatku, yang memang anak muda *uhuk* dan doyan online. Tapi, ada juga sisi lain dari e-filing, ada yang bilang ribet, nggak usah aneh - aneh, manual saja sudah cukup.


Percayalah, DJP selalu berusaha untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan untuk wajib pajak, meskipun masih belum maksimal, masih ada pro dan kontra, ya namanya juga melayani berjuta - juta penduduk dengan isi kepala yang berbeda, selalu saja ada kurangnya. Yang penting sebagai warga negara sudah melaksanakan kewajiban. Belum bisa bantu apa - apa untuk Negara, setidaknya patuh pajak, sebagai salah satu bentuk nasionalisme versi diriku hehehe.

Santai dikit dulu ya...

Sebenarnya ini draf yang ketimbun, udah mau diposting, tapi kok ya kurang gimana gitu, yaudah diendapkan dulu. Eh, kebetulan ada cerita menarik, ya sudah deh diedit terus diposting. Kenapa pakai kata Sidoarjo? Mungkin sebagian besar caranya daftar memang sama, tapi karena peristiwa postingan di Sidoarjo, ya tulis aja di Sidoarjo, biar eksis. WeKaWeKaWeKa.

Ingin menuliskan kejadian hari ini, nggak yang gimana - gimana, hanya share  pengalaman E-filing. Ya normalnya sih sebelum daftar E-filing harus memiliki EFIN. Cara memperoleh EFIN :


  1. Sebelum berangkat berdoa dulu, supaya diberikan keselamatan dan kelancaran. Seriusan, kalau ke kantor pajak, sabarnya kudu punya stok banyak, antri cyn.
  2. Berangkat ke kantor pajak daerah kamu.
  3. Parkir kendaraan.
  4. Tanya ke bagian informasi, mau daftar E-Filing.
  5. Serahkan fotocopy KTP + fotocopy NPWP + ALAMAT EMAIL.
  6. Selesai, kita dapat bukti penerimaan EFIN.





Setelah mendapatkan EFIN, bisa langsung daftar E-Filing langsung di tempat (kalau di sidoarjo ada pojok E-Filing) . Kalau aku sudah tahu alurnya, jadi ya dikerjakan di rumah saja karena ada WiFi. Sebenarnya nggak antri banget saat aku ke bagian EFIN, malah banyak wajib pajak yang masih mudah memanfaatkan E-FILING ini. Malah yang antri banget di bagian pelaporan manual, yang tumpukan kertas itu loh, dan yang antri ya golongan orang dewasa (mau nyebut tua ntar ada yang tersinggung, hehehe).

Setelah mendapatkan EFIN, segera klik https://djponline.pajak.go.id/ untuk registrasi.

Masukan data yang diminta (NPWP, EFIN, kode keamanan), setelah itu masukan email dan pasword. Nanti bakalan menerima link aktivasi dan nomer pengguna di email kamu (email yang didaftarkan).

Kemudian, menuju dasbor, isi profil dan klik semua fitur "hak akses" dan jangan lupa untuk klik juga hak akses. Log in kembali, sila klik E-Filing kemudian klik lagi "buat SPT" akan ada opsi formulir mana yang akan diisi (1770S atau 1770) ikuti saja langkah - langkahnya.

Mudah kan ya?

Wahai masyarakat kekinian, percayalah masih ada yang belum mempunyai email, bahkan belum tahu caranya bikin email.

Sekarang sesi curhat, dikit aja tapi banyak. Aku sudah beres lapor pajak dan sudah pula menginformasikan ke ortu tentang E-Filing ini. Ortu juga tanya apakah pensiunan juga melaporkan pajak? apakah melaporkan pajak melalui E-Filing? Kemudian aku browsing, belum ketemu jawabannya. Bapak juga bingung, apa pensiunan perlu lapor pajak? kan sudah jadi tanggung jawab TASPEN. Bapak temannya, ada yang melaporkan ada yang tidak. Bapak milih untuk melaporkan saja, ya sebagai warga Negara yang baik harus mematuhi aturan. Bapak ke kantor pajak Sidoarjo untuk cari info tentang pajak bagi pensiunan, ternyata disuruh ke TASPEN untuk ambil SPT tahunan. Kemudian ke kantor pajak lagi untuk pelaporan secara manual.

Tahu kok kalau sebaiknya melaporkan pajak jangan mepet - mepet. Wahai saudaraku, ketahuilah, kalau Bapak saya mondar - mandir untuk cari kepastian, kemudian dari kantor pajak - TASPEN - kantor pajak - kantor pajak lagi. Itu membutuhkan waktu dan Bapak sudah sepuh, jadi ya harap maklum kalau membutuhkan waktu yang lebih.

Kemarin (Tanggal 29 Maret) Bapak melaporkan secara manual. Ternyata, yang diterima hanya yang punya Bapak, sedangkan berkas punya Mama tidak diterima, katanya harus melaporkan melalui E-Filing. Bapak langsung pulang ke rumah, mau dikerjakan saja di rumah. Setelah di rumah dan menjelaskan ini itu, aku agak bingung, kata Bapak udah didaftarin EFIN, tapi nggak punya email. Lah yang dikerjakan apa? kan aktivasi melalui email. Ya udah deh, aku bilang ke Bapak kalau nggak bisa dikerjakan di rumah, lebih baik langsung di pojok E-Filing aja.


waduh, bakalan dampingi bapak ke kantor pajak dong.
wah kalau ke kantor pajak, rasanya tuh mata berkunang - kunang, badan meriang, kaki lemes, perut mules *alay*. Ya rasanya wajib punya stok sabar.
bukan kondangan ini depan kantor pajak

Hari ini  (Tanggal 30 Maret) ke kantor pajak. Ebuset, penuh banget kayak acara kondangan. Sampai tumpah ruah di luar. Langsung capcus ke pojok E-FILING. Wedew, antriannya panjang banget, tanya ke mas - mas pajak, ternyata server down, belum bisa dipakai. Yaiyalah, seIndonesia raya ke webnya djp online, pasti nggak kuat tuh server. Baiklah, mari kita menunggu dengan tenang dan terus berdoa. Ternyata di sebelahku ada yang ngomel - ngomel loh.

Bapak 1 yang ngomel (dalam bahasa Indonesia) :


"Aku ini sudah tua (sepuh) kok ya pakai internet segala, pakai email, nggak ngerti"


Bapak 2 yang ngomel :

"sudah tahu internetnya nggak bisa, pakai yang manual saja lah", sambil ngeloyor pergi untuk melaporkan pajak secara manual, tapi ditolak karena disuruh pakai E-Filing.

dan Bapak yang lainnya :
 "Sudah tahu kalau di *** (menyebutkan salah satu stasiun televisi) kalau lagi eror, masih saja dipakai, pakai yang manual saja.

aku hanya duduk diam dan senyum manis saja.


Aku berlindung di mas - mas pajak tampan nan rupawan. WeKaWeKaWeKa.



Sedih sih dengan yang sepuh - sepuh ini bahkan belum tahu bagaimana daftar email.



Bapakku sudah konfirmasi ke mas - mas E-Filing, dan dijawab kalau nantinya aktivasi emailnya dan nggak-jelas-gimana-penjelasannya-yang-aku-tahu-suruh-nunggu-aja. Petugasnya juga membawa lembaran SPT tahunan dari TASPEN dan juga EFIN..

sibuk..sibuk..sibuk..


BEBERAPA SAAT KEMUDIAN...

BIMSALABIM..

Udah beres, iyes udah beres. Tau - tau petugasnya membawa bukti pelaporan pajak, nggak tahu prosesnya gimana, emailnya siapa, paswordnya apa. Lega sih, tapi ya masih ada yang mengganjal, tentang bapak - bapak sepuh di antrian, bagaimana nasibnya? Ya semoga saja lancar jaya.

Terimakasih juga untuk mas - mas di pojok E-Filing kantor pajak Sidoarjo, yang amat sangat luar biasa sabarnya, kata - katanya yang menenangkan meskipun diserbu banyak omelan. Aku mah apa mas, cuma serpihan krypton yang nyempil di gigi, nggak ada apa - apanya dibanding kamu mas.


Eaaaaaaaaaak....

4 komentar untuk "Cara Daftar E-Filing Di Sidoarjo"

  1. belum siap untuk memakai alat yg lebih canggih kayaknya....

    BalasHapus
  2. Saya pun pakai efiling sekarang Mbak, lumayan banget menghemat waktu dan tenaga daripada susah susah ke kantor pajak. Ngelapornya juga praktis, waktu servernya belum down kaya sekarang :))

    BalasHapus
  3. Kalau daerahnya beda itu sama tidak ya mbak cara daftarnya ?

    BalasHapus
  4. Aku kemarin baru aja ngurus kode ipin ini mbak. Alhamdulillah gampang, aku sempat ketar ketir soalnya NPWPku itu ikut Kab. Kediri (sesuai KTP kan ya) dan sekarang lagi kerja di kota mojokerto. Untungnya kalau kode ipin g masalah yah, yg penting ngurus di KPP terdekat. Tapi beda sih mbak, di kota mojokerto g usah pake fotokopian, tinggal ngisi formulir nunggu bentar jadi deh

    BalasHapus